Kejaksaan Bantah Tangkap Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji. Ungkap Fakta Ini
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) meluruskan kabar penangkapan Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji. Kejaksaan membantah telah menangkap Indra. Itulah top 3 news hari ini.
Menurut Kepala Kejari Jakarta Timur, Imran, yang terjadi yakni pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra Charismiadji dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, yakni berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Dengan begitu, maka kasus hukum yang menjerat Indra segera disidangkan. Kendati begitu, Imran belum berkomentar lebih jauh terkait kasus hukum apa yang menjerat Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, pada Rabu 27 Desember 2023.
Kedatangan Firli luput dari pandangan awak media. Kendati, Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengkonfirmasi kedatangan Firli Bahuri. Dia tiba di lantai 6 sekitar pukul 09.30 WIB.
Kehadiran Firli didampingi penasihat hukumnya, Ian Iskandar. Dia mengatakan, kliennya dipastikan telah siap menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Komisaris besar (Kombes) Polisi Dirmanto mengungkapkan pihaknya bersama Kepolisian Resor (Polres) Sampang saat ini telah memeriksa 11 orang sebagai saksi terkait kasus penembakan orang tak dikenal terhadap korban berinisial Muarah (50).
Dirmanto menjelaskan peristiwa penembakan terjadi pada Jumat 22 Desember 2023, sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Banyu Ates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kombes Dirmanto juga meminta doa kepada masyarakat supaya dugaan kasus penembakan relawan Prabowo-Gibran ini segera terungkap.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) meluruskan kabar penangkapan Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji. Kejaksaan membantah telah menangkap Indra.
Menurut Kepala Kejari Jakarta Timur, Imran, yang terjadi yakni pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra Charismiadji dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, yakni berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Dengan begitu, maka kasus hukum yang menjerat Indra segera disidangkan.
"Kami itu terima pelimpahan tahap 2, kami terima penyerahan dari kejaksaan tinggi tahap 2. Kita lagi bikin press rilisnya," kata Imran saat dihubungi Liputan6.com, Rabu 27 Desember 2023.