ADVERTISEMENT
Scroll to continue reading
ADVERTISEMENT

Dinas P5A Kota Gunungsitoli Gelar Sosialisasi PUG Dan PPRG

 



ZONAMERDEKA.COM./ Gunungsitoli / – Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli menggelar sosialisasi kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Penganggaran Yang Responsif Gender (PPRG) Kota Gunungsitoli Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli Jumat, 23/06/2023


Dalam laporannya Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Dinas P5A Betty Novriani Waruwu, SKM menyampaikan tujuan sosialisasi  PUG dan PPRG adalah agar memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang pengarusutamaan gender untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program dari berbagai bidang kehidupan, serta memperkuat kelembagaan dan meningkatkan koordinasi untuk mewujudkan Keadilan Kesetaraan Gender (KKG) dengan pendekatan terintegrasi dalam proses penyusunan kebijakan , perencanaan sekaligus meningkatkan kapasitas pusat layanan pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan di Kota Gunungsitoli.


Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli Everoni Mendrofa menyampaikan bahwa pelaksanaan PUG di refleksikan dalam proses penyusunan kebijakan perencanaan dan PPRG merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan.


Menurutnya dalam mencapai indikator kinerja utama, harus ada kerja sama dan komitmen dari seluruh pimpinan daerah sampai di tingkat pemerintahan desa untuk melaksanakan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender pada setiap tahun. Beberapa strategi yang harus dilaksanakan   antara lain penguatan komitmen, penguatan kebijakan, penguatan kelembagaan, penguatan SDM, penguatan data pilah, penguatan instrumen PPRG dan penguatan partisipasi masyarakat.


“Kita harapkan seluruh kepala desa dan lurah dapat memiliki kapasitas untuk memberikan advokasi dan menggerakkan serta menerapkan PUG di Instansi masing-masing, serta meningkatnya kesadaran dan pemahaman para pengambil keputusan di tingkat desa tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan untuk mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender di tingkat pemerintahan Desa. 


Des Zeb

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT