Personil Polsek Ukui Lakukan Pemadaman Karhutla di Wilayah TNTN

Advertisement

Personil Polsek Ukui Lakukan Pemadaman Karhutla di Wilayah TNTN

Senin, 07 Agustus 2023

 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Menindaklanjuti pasca peristiwa karhutla yang terjadi di kecamatan ukui sejak kemarin, Polsek ukui kerahkan personilnya padamkan api yang terpantau di kawasan TNTN Desa Lubuk Kembamg Bunga. Senin 7 Agustus 2023.


Hari ini 4 (empat) personel Polsek Ukui dikerahkan menuju TKP Karhutla dan akan bergabung dengan tim dari TNI, Brigdalkarhutla TNTN, dan MPA Desa Lubuk Kembang Bunga.


Saat dikonfirmasi Kapolsek Ukui AKP Markus T. Sinaga, SH.MH mengatakan "Beberapa minggu ini Kecamatan Ukui tidak diguyur hujan, dan ini sangat rawan terjadinya kebakaran, Untuk itu hari ini kami lakukan pemadaman dan pendinginan kembali".


Kapolsek menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya titik hotspot yang terpantau melalui satelit dari satgas Karhutla Kecamatan Ukui sejak kemarin.


Dari laporan tim karhutla dilokasi, akses menuju titik api sangat sulit, ditambah dengan tidak adanya sumber air sehingga tim karhutla yang turun memadamkan api dengan peralatan seadanya seperti semprot solo kep, menggunakan dahan/ranting untuk menyekat atau membatasi laju api agar tidak meluas dengan dibantu masyarakat sekitar.


Adapun luas lahan yang terbakar terdapat dibeberapa titik dengan luas lebih kurang 4 hektare yang merupakan semak belukar bekas imasan, berkat kesigapan tim karhutla api hingga saat ini, api dapat dipadamkan hanya menyisakan tunggul berasap dan akan terus dipantau hingga benar benar padam. ujar kapolsek.


Untuk selanjutnya Kapolsek Ukui telah perintahkan tim satgas gakkum untuk melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang diduga dilakukan secara sengaja oleh oknum tidak bertanggung jawab.


Terakhir Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat Ukui agar tidak membakar lahan mengingat situasi panas seperti ini sangat rawan api mudah menyebar.


"Akan ada sanksi tegas bagi siapapun yang kedapatan membakar lahanya, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.