ADVERTISEMENT
Scroll to continue reading
ADVERTISEMENT

Sebelum Ramadhan, Satgas Pangan Polres Probolinggo dan Disperindag Memeriksa Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok di Beberapa Pasar

 



Untuk menjamin harga sembako kembali stabil setelah Pemilu 2024 dan menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah, anggota Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur melakukan pengawasan dan pengecekan pasar di Kecamatan Dringu.

Menurut Kasat Reskrim Iptu Putra Fajar Adi Winarsa, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana akan terus melakukan inspeksi dan pengawasan di sejumlah pasar tradisional bersama Bulog dan Disperindag Kabupaten Pribolinggo.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Aipda Wandha dan bertujuan untuk mengevaluasi penurunan harga beras setelah mengalami kenaikan beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim, Kamis (29/2/2024), menyatakan bahwa harga beras per kilogram mengalami penurunan berkisar Rp 500,- hingga Rp 1.000,- setelah dilakukan pengecekan di Pasar Dringu. Harga beras medium adalah Rp 14.000,-/kg, dan harga beras premium sekitar Rp 14.600/kg.

Menurut Kasat Reskrim, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa menjelang Ramadhan tahun 1445 Hijriyah, tidak ada kekurangan beras dan bahan pangan penting lainnya.

Dia menambahkan, "Kami terus melakukan pengawasan ini untuk mengantisipasi adanya pedagang nakal yang menaikkan harga bahan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah."

Wakil Pimpinan Cabang Bulog Yoga, Prastiaji, yang juga mengikuti inspeksi di Pasar Dringu, menyatakan hal yang sama. Harga beras telah turun minggu ini, katanya.

Yoga Prastiaji menyatakan bahwa penjual di Pasar Dringu tidak boleh menjual beras bulog dengan harga HET Rp 10.900/kg karena Bulog juga telah mengirimkan beras hari ini.

Selain itu, Yoga menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan pasar murah bekerja sama dengan Disperindag Kabupaten Probolinggo.

Yoga Prastiaji menyimpulkan, "Jadwalnya akan ditentukan, tetapi rencananya akan ada gerakan pangan murah yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 6 Maret 2022, bersama Dinas Ketahanan Pangan." * (*)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT